JAKARTA, KOMPAS.com - Program wajib belajar bagi pelajar akan diberlakukan di Jakarta Pusat mulai pertengahan Oktober pada pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Pemberlakuan jam belajar ini ditujukan kepada anak sekolah, dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) usia 6 sampai 18 tahun.
Pada jam malam ini, pelajar diharapkan mematikan televisi dan tidak keluar rumah. Para pelajar juga diimbau kembali membaca buku belajar mereka. "Di situ diharapkan peran serta orangtua agar mengajar anak untuk menumbuhkan kesadaran belajar mereka," kata Kepala Seksi Pendidikan Dasar Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Uripasih di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Ia mengatakan, di Jakarta Pusat, program ini akan dilaksanakan di satu RT dalam masing-masing kecamatan. Terdapat delapan kecamatan di wilayah ini, masing-masing kecamatan menunjuk satu RT percontohan penerapan wajib belajar.
Urispasih mengatakan, program ini mendapat respons cukup baik dari hampir semua RT. Setiap RT berlomba-lomba menawarkan kawasannya menjadi tempat percontohan program jam malam. Ia mengatakan, nantinya setiap rumah di Jakarta Pusat akan ditempeli stiker program wajib belajar. Ia membantah pemberlakuan wajib belajar ini dilakukan semata-mata karena maraknya tawuran yang melibatkan pelajar terjadi akhir-akhir ini. Program ini, menurutnya, untuk meningkatkan mutu dan kedisiplinan pelajar.
"Kalau ini diberlakukan secara terus-menerus, perubahan yang signifikan pasti ada. Karena, perhatian orangtua yang positif akan meningkatkan prestasi anak," ujarnya.
Ia mengatakan, peran orangtua dan warga sekitar sangat diperlukan dalam bentuk pantauan langsung terhadap pelajar agar anak lebih berkonsentrasi belajar pada jam malam. Bila ada ditemukan anak sedang berada di luar rumah pada jam tersebut, maka akan diberi sanksi berupa teguran. Teguran tersebut dapat diberikan oleh siapa pun, baik masyarakat, satpam, hansip, maupun orangtua. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.