Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Kartu Kredit Terungkap dari SMS Konfirmasi

Kompas.com - 27/09/2013, 16:34 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jangan percaya jika ada orang yang mengaku dari pihak bank merayu agar menggunting kartu kredit. Komplotan penipu hendak mengambil cip kartu kredit agar bisa digunakan lagi.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Sutriyono mengatakan, komplotan ini beranggotakan Ronaldi alias Andre Budiyanto (29) dan Juanto alias David. Dengan berpura-pura menjadi petugas bank, keduanya memuji korbannya sebagai pemilik kartu kredit yang baik dan teratur membayar tagihan.

"Pelaku mendatangi nasabah untuk meyakinkan para korban dengan menggunakan tanda pengenal petugas bank dan merayu korban agar mau menerima ajakan untuk meningkatkan limit kartu kredit miliknya," ujar Kompol Sutriyono di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (27/9/2013).

Setelah korbannya percaya, Ronaldi dan Juanto meminta korban memotong kartu kredit lama tanpa menyentuh cipnya. Oleh tersangka, cip itu kemudian digunakan lagi dan dipasang di kartu kredit lainnya.

Pelaku mengaku bisa mendapatkan data para pengguna kartu kredit dengan membeli database di internet kepada teman yang baru mereka kenal setahun lalu. Harga satu database Rp 2.500. Mereka membeli 100 database dengan harga Rp 200.000.

Tingkah kedua orang tersebut ketahuan ketika mereka membeli satu slop rokok di salah satu toko serba ada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemilik kartu kredit yang cipnya dicuri kemudian menerima SMS konfirmasi. Merasa tak melakukan transaksi, pemilik kartu kredit itu langsung melaporkan ke polisi.

"Jadi posisi pelaku terlacak melalui kartu kredit yang mereka gunakan dan kita tangkap semalam," kata Sutriyono.

Kepada polisi, Ronaldi dan Juanto mengaku sudah beraksi selama enam bulan, berawal dari hanya coba-coba. Selama kurun waktu itu, mereka telah menipu delapan orang pemegang kartu kredit dengan total Rp 75 juta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti delapan kartu kredit serta uang tunai Rp 15 juta, berikut tanda bukti hasil pengambilan uang dan belanja. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com