JAKARTA, KOMPAS.com — Saran dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Gubernur Joko Widodo mengevaluasi penempatan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli, mendapat respons dari Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Ida Mahmuda.
Ida menilai sang menteri tidak memiliki kewenangan dalam merotasi pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta. "Saya ketawa mendengar respons Mendagri atas Pak Jokowi. Kenapa selevel Mendagri langsung memberikan respons seperti itu," ujar Ida saat dihubungi wartawan pada Jumat (27/9/2013).
Ida mengaku heran, mengapa Mendagri memberi perhatian lebih terhadap tindak tanduk gubernur kepada bawahannya. Padahal ada banyak pejabat setingkat lurah di Indonesia. Namun, Ida belum pernah satu kali pun mendengar Gamawan memperhatikan mereka dengan memberikan pernyataan.
"Kalau mau, harusnya Mendagri sekalian saja komentarin semua lurah di Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, wanita yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut salut atas tanggapan Jokowi terhadap Mendagri yang tak akan mengevaluasi penempatan secepatnya.
Menurutnya, Jokowi sudah seharusnya hanya berpegang teguh pada mekanisme yang ada. "Kan aturan dari awalnya sudah jelas, enam bulan dulu baru dievaluasi. Saya tak setuju jika Gubernur main ganti, apalagi atas dasar agama. Hal ini sangat penting agar konflik tak meluas," ujarnya.
Ida berharap, pesan yang disampaikan Mendagri tidak lagi berlebihan seperti itu. Ia juga berharap Mendagri memercayakan kinerja PNS Pemprov DKI Jakarta kepada pemimpinnya sendiri, yakni Gubernur serta Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi segera penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya. Jokowi pun menegaskan tidak akan melakukan apa yang disarankan oleh Gamawan Fauzi untuk mengevaluasi penempatan Lurah Lenteng Agung dalam waktu dekat ini. "Ndak, ndak. Tetap kita evaluasi, tapi tunggu enam bulan, ndak sekarang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.