Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas PN Jakarta Timur: Tidak Ada Permintaan Benget Dirawat

Kompas.com - 01/10/2013, 22:15 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Djaniko Girsang membantah kabar yang mengatakan bahwa Edward Sihombing, pengacara pemutilasi istri Benget Situmorang, telah berulang kali melayangkan permohonan agar Benget dirawat karena sakit.

"Kalau izin berobat ada aturannya, tapi sampai saat ini tidak diajukan surat resmi, tidak ada pelampiran surat keterangan Benget sakit sehingga harus dirawat," kata Djaniko, Humas Pengadilan Jakarta Timur, saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2013).

Djaniko menambahkan, pihak majelis hakim tidak mengetahui bahwa Benget sakit. Majelis hakim baru mengetahui Benget sakit karena ketidakhadiran Benget pada sidang vonis yang pertama, Kamis (26/9/2013).

"Pihak majelis hakim baru tahu Benget sakit setelah yang bersangkutan tidak hadir di sidang vonis pertama. Saat itu, ada surat dari dokter, namun tidak dijelaskan sakit apa dan perlu dirawat atau tidak," ujarnya.

Hal tersebut membuat sidang diundur menjadi hari Senin (30/9/2013), dan menghadirkan Benget yang datang dengan kondisi lemas.

Menurut Djaniko, majelis hakim memutuskan untuk mengundurkan kembali sidang vonis dengan alasan kemanusiaan. "Hakim tidak tahu kondisi Benget, makanya mereka minta Benget dihadirkan, namun akhirnya diundur dengan harapan dia sudah sehat di sidang berikutnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Djaniko, sesungguhnya Kepala Rutan memiliki kewenangan untuk membawa warga binaannya ke rumah sakit tanpa izin dari pengadilannya. "Kalau Benget sakit, secara fisik, ia ada di rutan. Jadi, pihak rutan berhak membawa dia ke rumah sakit tanpa persetujuan pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Benget, Edward Sihombing, mengatakan akan melaporkan majelis hakim dan jaksa karena memaksa menghadirkan Benget di persidangan dan tidak menghiraukan permintaannya agar Benget dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com