JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah toko di Jalan Pangeran Jayakarta No 68 Blok A RT 10 RW 10, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terbakar beberapa jam setelah pemiliknya disekap dan dirampok, Minggu (6/10/2013) siang. Ruko yang menjual besi itu terbakar ketika pemiliknya sedang berada di rumah sakit untuk mengobati luka akibat penyekapan.
Kepala Polsek Metro Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, penyekapan terhadap Iwan dan istrinya terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00. Dua orang tak dikenal mendatangi ruko milik Irwan, meminta sejumlah uang serta menyekap kedua korban.
Setelah menyekap dan mengambil barang-barang milik Irwan, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang disekap di salah satu ruangan berhasil menyelamatkan diri dengan cara menggunting tali yang mengikat di tangannya dengan sebuah gunting yang kebetulan berada di dekatnya.
"Menurut pengakuan korban, dirinya berhasil melepaskan ikatan menggunakan gunting, namun kita masih dalami," kata Shinto di Mapolsek Metro Sawah Besar, Senin (7/10/2013).
Shinto menambahkan, setelah berhasil melepaskan diri, Irwan langsung menghubungi seorang anaknya dan minta dibawa ke Rumah Sakit Husada karena ia terluka. Tak lama berselang, ruko tersebut terbakar. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus penyekapan dan kebakaran ini.
"Korban ke rumah sakit sekitar pukul 11.30, kemudian ruko terbakar pukul 12.30. Untuk itu kita minta tim labfor untuk mengecek TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujar Shinto.
Akibat penyekapan itu, Irwan mengalami luka lebam di wajahnya, sementara istrinya mengalami luka di kepala. Saat ini pasangan suami-istri itu masih dirawat di Rumah Sakit Husada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.