Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakut Tolak Tangani Gugatan Rp 2 Milliar terhadap Buruh

Kompas.com - 09/10/2013, 15:07 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak berwenang menangani kasus gugatan sebesar Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya terhadap dua aktivis buruh. Majelis hakim menilai masalah itu merupakan perselisihan industrial dan bukan tindak pidana.

"Pengadilan Jakarta Utara tidak berwenang mengadili perkara persidangan ini," ujar Ketua Majelis Hakim Henry Tarigan dalam sidang pembacaan putusan sela di PN Jakarta Utara, Rabu (9/10/2013) siang.

Majelis hakim menerima eksepsi pihak tergugat, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (44) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31). Menurut hakim, seharusnya persidangan ini diadakan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena perkara dalam kasus itu menyangkut perselisihan industrial dan bukan perbuatan pelanggaran hukum pidana.

Majelis hakim menilai tuntutan PT Doosan Cipta Busana Jaya cacat hukum karena gugatan hukum yang mereka layangkan tidak jelas. Penggugat merasa, tergugat telah melakukan tindak pidana karena melakukan aksi mogok secara tidak sah pada 7 dan 8 Maret 2013. Aksi mogok itu tidak hanya dilakukan oleh tergugat, tetapi juga para pekerja lain. Karena dasar itulah, hakim menilai bahwa seharusnya semua pekerja yang melakukan aksi mogok ikut digugat.

"Mestinya kasus ini dibawa ke pengadilan khusus yang dibentuk, bukan pengadilan negeri. Pengadilan hubungan industrial yang berhak memperkarakan kasus ini," kata Henry.

Persidangan dimulai sejak pukul 11.30 dan berlangsung selama lebih kurang satu jam. Setelah hakim membacakan putusan sela, para buruh yang ikut dalam persidangan itu sontak berteriak, "Hidup buruh!" Raut wajah gembira terpancar dari puluhan buruh. Kedua tergugat merasa lega atas putusan majelis hakim.

"Ini kemenangan kaum buruh yang ada di Jakarta. Majelis hakim telah secara jernih melihat persoalan ini perselisihan sosial," ujar Halili kepada Kompas.com.

Para buruh melalui serikat buruh kini berencana menuntut balik PT Doosan Cipta Busana Jaya karena telah memperlakukan mereka seperti itu. Para buruh juga menuntut agar PT Doosan Cipta Busana Jaya mempekerjakan kembali buruh yang sudah dipecat. "Kalau tidak dikembalikan bekerja, kita akan tetap melakukan aksi bersama," kata Halili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com