Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Tak Wajar, Bayi 9 Bulan Tetap Akan Diotopsi

Kompas.com - 12/10/2013, 08:38 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berupaya untuk mengotopsi jenazah AA, bayi berusia sembilan bulan yang diduga tewas karena mengalami kekerasan. Mulyadi mengatakan, awalnya pihak keluarga tidak setuju polisi melakukan otopsi. Namun, setelah diberi penjelasan, pihak keluarga akhirnya setuju.

"Pihak keluarga tadi tidak mau (diotopsi), lalu kami berikan penjelasan, akhirnya mereka setuju," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013) jelang dini hari.

Polisi menyimpulkan, kematian bayi sembilan bulan itu sangat tidak wajar. Menurut dokter yang menangani AA ketika di rumah sakit, dokter menemukan adanya ketidakwajaran dalam kematian bayi ini.

AA mengalami luka di bagian anus dan kemaluannya. Sampai saat ini, hasil otopsi tersebut belum keluar. Sementara itu, jenazah AA masih berada di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Rencananya pihak keluarga akan langsung memakamkan AA pada hari ini, sebelum polisi bersikeras untuk melakukan otopsi.

"Kami mencurigai ada hal ganjil pada (kematian) korban. Lalu, kita lakukan otopsi. Nanti biaya otopsi dan pemakaman kita yang urus," kata Mulyadi.

Menurut keterangan polisi, Rabu (9/10/2013), tubuh AA mengalami panas yang sangat tinggi hingga tubuh bayi mungil tersebut kejang-kejang. Pihak keluarga kemudian membawanya ke sebuah bidan di kawasan Klender.

Dari bidan tersebut, AA direkomendasikan ke Rumah Sakit Bunda Aliya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, pada saat itu, pihak keluarga tak kunjung membawa buah hatinya itu. Kemudian, pada hari Jumat (11/10/2013), tubuh AA kembali mengalami panas yang sangat tinggi. Kali ini pihak keluarga membawanya ke rumah sakit sekitar pukul 09.00.

Sesampainya di rumah sakit, AA langsung dimasukkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Namun, sekitar pukul 10.15, nyawa AA tak dapat tertolong. Dokter yang menangani AA meyadari adanya ketidakwajaran dalam kematian bayi ini. AA mengalami luka di bagian anus dan kemaluannya.

Sontak, kejadian ini disampaikan kepada keluarga untuk kemudian dilaporkan ke polisi. Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com