Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhub: Mikrolet hingga Transjakarta Harus Satu Tiket

Kompas.com - 23/10/2013, 07:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan lalu lintas Jakarta dinyatakan tak akan bisa diatasi oleh satu jenis moda tranportasi. Namun, semua jenis angkutan tersebut pun harus terintegrasi, bahkan satu tiket.

"Nantinya MRT dan monorel juga tidak bisa menyelesaikan macet tanpa adanya angkutan lain, seperti transjakarta, dan transjakarta juga butuh angkutan di bawahnya," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono saat ditemui seusai menghadiri pelantikan pengurus baru Masyarakat Transportasi Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Dalam waktu dekat, ujar Bambang, akan hadir peraturan presiden tentang koordinasi kebijakan transportasi di Jabodetabek. Dengan peraturan itu, ujar dia, angkutan kecil seperti mikrolet hingga angkutan besar seperti transjakarta akan diwajibkan menggunakan satu tiket.

Menurut Bambang, pengintegrasian tiket mikrolet dan transjakarta akan mempermudah pengintegrasian dengan moda transportasi lain yang berbasis rel. Dengan demikian, seluruh moda tranportasi akan terintegrasi dan memudahkan para penumpang menggunakan angkutan umum.

Pada masa mendatang, papar Bambang, mikrolet merupakan angkutan umum yang melayani penumpang dari kawasan permukiman ke jalur transjakarta, kemudian transjakarta yang akan membawa penumpang ke jalur utama.

Peraturan tersebut, lanjut Bambang, juga bakal memaksa kepala daerah di Jabodetabek untuk saling mendukung mengatasi kemacetan Jakarta. Tidak dapat dipungkiri, kemacetan Jakarta juga akibat banyaknya kendaraan pribadi yang masuk dari kawasan penyangga di sekitar Jakarta. "Bagaimana menahan kendaraan pribadi agar tak masuk Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, dalam beberapa minggu ke depan, akan segera diterbitkan peraturan presiden yang nantinya akan mengoordinasikan kebijakan antar-pemerintah daerah yang ada di kawasan Jabodetabek dalam bidang transportasi. Diharapkan dengan adanya perpres ini, ada solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com