Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Evaluasi Pernyataannya soal Lurah Susan

Kompas.com - 23/10/2013, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta untuk mengevaluasi pernyataannya terkait kasus penolakan warga Lenteng Agung terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Jakarta menilai, pernyataan Gamawan tidak mengurangi berkembangnya isu SARA yang bergulir di sana.

"Kita akan merespons terkait statement Mendagri. Kita melihat itu cenderung tidak mencegah atau tidak mengurangi respons terkait isu SARA. Mendagri tidak mendorong upaya itu tapi mengatakan ke Gubernur DKI Jakarta malah untuk mengevaluasinya (Lurah Susan)," kata Staf Program LBH APIK Jakarta, Khotimun S, dalam jumpa pers di LBH APIK, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013) siang.

Khotimun menyatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.

"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujar Khotimun.

Khotimun juga menyayangkan, penolakan warga Lenteng Agung terhadap lurahnya bukan karena kinerjanya, melainkan karena masalah keyakinan. Dia pun menyayangkan adanya isu persoalan jender yang mencuat, yakni penolakan Susan terjadi karena yang bersangkutan merupakan seorang wanita.

Padahal, menurutnya, perempuan sebagai pemimpin adalah hak yang sudah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. LBH pun mendesak agar pejabat publik lainnya tidak tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dan kelompok yang mendiskriminasikan kaum wanita.

Direktur LBH APIK Jakarta Ratna Batara menyatakan, akan mengambil langkah selanjutnya atas pernyataan yang dilontarkan Gamawan dalam kasus Lurah Susan. LBH APIK akan menyurati Kemendagri untuk mengevaluasi dan memberikan batas waktu agar Mendagri mau mengevaluasi pernyataannya mengenai kasus Lurah Susan.

"Kita akan kirimkan pernyataan tertulis. Kalau misalnya dia tidak melaksanakan, mungkin kita akan lakukan aksi," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, LBH APIK akan mendampingi Susan. Dia juga berencana akan melakukan audiensi dengan Lurah Lenteng Agung tersebut. "Kami akan lakukan audiensi dengan Lurah Susan bahwa kami mendukung dia," ujar Ratna.

Sebelumnya, Gamawan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.

"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com