"Saya pikir, saya enggak mengatakan kalau itu anggaran siluman. Anggaran yang muncul tidak dari usulan Dinas Pendidikan," kata Taufik di Balaikota Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Dalam membahas anggaran, Dinas Pendidikan DKI melakukan asistensi khusus dengan BPKP, yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta, yang turut melibatkan Kadisdik, Wakadisdik, Kasudin, Kabid, Kepala UPT, Kasie Sarpras 11 Sudin, Ketua Panitia, dan Sekretaris Lelang, pada Rabu (30/10/2013) lalu. Ia mengatakan setelah pembahasan anggaran di internal Disdik DKI selesai dilaksanakan di tubuh internal, kemudian anggaran tersebut diserahkan kepada Bappeda DKI bersama DPRD DKI.
Menurut dia, saat pembahasan anggaran, legislatif dapat mengatakan mendapat masukkan dari masyarakat. Kendati demikian, Taufik pun tak mengetahui masyarakat mana yang memberi masukan.
Ia mencontohkan, anggaran yang muncul tiba-tiba pada 2012 adalah pengadaan alat pemadam api ringan untuk sekolah. Di APBD Penetapan, muncul angka Rp 4 miliar, padahal pengadaan itu adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI.
Kemudian pada APBD Perubahan muncul lagi program tersebut dengan angka yang lebih tinggi Rp 21 miliar dengan tipe terbaru. Akhirnya Dinas Pendidikan DKI pun tidak melaksanakan lelang tersebut dan anggarannya dibiarkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain pengadaan alat pemadam kebakaran di sekolah, ada juga anggaran lain yang tiba-tiba muncul, yaitu kegiatan Test of English for Communication. "Tes itu sebenarnya untuk SMA SMK, tapi kok muncul untuk SD. Jadi, saya kira tidak ada manfaatnya, dan kita tidak lakukan," kata Taufik.
Tahun lalu, menurutnya, Dinas Pendidikan DKI telah mengembalikan sebanyak Rp 2,7 miliar karena terindikasi pemborosan. Saat ini, Dinas Pendidikan DKI pun telah meminta pendampingan dari BPKP dalam merancang dan melaksanakan anggaran.
Ia mengatakan, porsi APBD di Dinas Pendidikan masih banyak untuk pemanfaatan belanja sarana prasarana, seperti pengadaan laptop, proyektor, akses internet, laboratorium komputer, dan aplikasi-aplikasi program. Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa mempertimbangkan asas waktu, asas manfaat, asas administrasi, dan asas kelayakan harga (e-catalog dan survey pasar). Nantinya, Dinas Pendidikan DKI juga menggunakan e-catalog untuk pengadaan barang, seperti meja, kursi, lemari, laptop, proyektor, dan alat peraga.
"Sekarang yang masih ada di e-catalog baru alat tulis kantor dan alat berat. Kami juga sudah bersurat ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)," ujar mantan Dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.