Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Dua Tersangka Terkait Kericuhan di MK

Kompas.com - 15/11/2013, 13:14 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus kericuhan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, keduanya masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Ada dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang lainnya masih saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan ketika dihubungi, Jumat (15/11/2013).

Kedua orang tersangka berinisial MS dan FS. Akan tetapi, Tatan tak menjelaskan alasan penetapan mereka sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Tatan menambahkan, kedua tersangka tersebut berasal dari massa pendukung penggugat sengketa Pilgub Maluku. Sementara ke 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif dan masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, terkait polisi tidak berada di ruang sidang saat kericuhan terjadi pada Kamis kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, polisi memang dilarang berada di ruang sidang sebab bisa membuat suasana berbeda.

Akan tetapi, polisi bisa saja berjaga di dalam ruang sidang bila terindikasi sidang tersebut rawan akan tindak provokatif. Bila hal tersebut terjadi, polisi berhak untuk mengeluarkan dan mengamankan orang yang membuat tindakan provokatif.

Saat insiden perusakan ruang sidang utama MK terjadi, seluruh petugas kepolisian berada di luar ruang sidang. Polisi mengawasi massa pendukung penggugat yang berkumpul di luar ruangan.

Terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan beberapa orang berhasil merangsek masuk ke ruang sidang dan membuat perusakan di dalamnya. Polisi langsung masuk dan menangkap empat orang diduga sebagai provokatif.

"Saat itu jumlah personel kepolisian ada 75. Pada sidang-sidang, biasanya ada 50 personel yang berjaga di MK," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com