Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pendaftaran, Baru 23 PNS Incar Posisi Kepala Puskesmas

Kompas.com - 27/11/2013, 16:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 23 pegawai negeri sipil (PNS) DKI telah mendaftar lelang jabatan kepala puskesmas.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat diambil dari data yang masuk  pada pukul 10.00 WIB ini.

"23 orang yang sudah mendaftar menjadi kepala puskesmas," kata Chaidir, saat ditemui di kantornya, Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Pendaftaran itu dibuka secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id. Sebanyak 44 posisi kepala puskesmas dilelang, sesuai dengan jumlah kecamatan di Jakarta. Sama halnya dengan lelang kepala sekolah, lelang kepala puskesmas juga diperpanjang waktu pendaftarannya.

Semula pendaftaran hanya sampai Senin (2/12/2013), namun karena pertimbangan banyaknya peminat dan keterbatasan waktu, maka diperpanjang hingga (10/12/2013).

Bagi yang ingin mengetahui update terkait pelaksanaan lelang jabatan dapat menghubungi sekretariat lelang di hotline nomor 021-3455552. "Pelayanan kesehatan di Puskesmas ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan bagi warga miskin," kata Chaidir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan melalui lelang jabatan kepala puskesmas itu untuk mengetahui kompetensi PNS yang mengikuti tes. Dengan itu, bisa saja kepala puskesmas definitif bisa dipromosikan untuk masuk ke dalam Dinas Kesehatan DKI atau mendapat posisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sama seperti lelang jabatan lurah camat sebelumnya, tak sedikit lurah camat definitif yang mendapatkan hasil baik kemudian dipromosikan menjadi asisten wali kota. "Dari tes itu bisa saja ada yang lebih cocok ditarik ke dalam Dinas Kesehatan, RSUD, atau menjadi kepala puskesmas. Nah, ini yang mau kita proses," kata Basuki.

Adapun syarat formal yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan kepala puskesmas yakni peserta harus minimal golongan III-C dan sudah bekerja minimal 5 tahun di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah. Calon peserta minimal lulus S1 di bidang kesehatan atau keperawatan.

Terakhir, usia minimal 52 tahun. Khusus soal syarat usia, tidak berlaku bagi kepala puskesmas definitif yang hendak mengikuti lelang jabatan lagi. Para peserta lelang kepala puskesmas akan melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama, yakni verifikasi administrasi calon peserta yang akan dimulai bersamaan dengan pendaftaran, yakni 26 November 2013 dan ditutup pada 10 Desember 2013 mendatang. Pada tanggal itu, akan diumumkan berapa yang lolos ke tahap berikut.

Selanjutnya, para peserta itu akan menjalani tes pengetahuan umum yang akan digelar pada 13 hingga 15 Desember 2013. Pada 16 hingga 31 Desember 2013 dilanjutkan dengan tes manajerial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com