Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, tujuan diadakannya lelang jabatan bagi kepala puskesmas tersebut sama seperti lelang jabatan lainnya, yakni mendapatkan sumber daya manusia yang kompeten berintegritas serta bersih dalam mengurusi bidang kesehatan.
"Reformasi birokrasi, itu tujuan kita. Reformasi ini mencakup perombakan sistem aturan, kelembagaan dan sumber dayanya," ujar Made di Balaikota, Jakarta, Selasa (26/11/2013) siang.
Adapun syarat formal yang harus dipenuhi yakni peserta harus minimal golongan IIIC dan sudah bekerja minimal 5 tahun di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah. Calon peserta minimal lulus S1 di bidang kesehatan atau keperawatan. Terakhir, usia minimal 52 tahun.
Khusus soal syarat usia, lanjut Made, tidak berlaku bagi kepala puskesmas definitif yang hendak mengikuti lelang jabatan lagi. "Catatan kita, ada sekitar 750 pegawai negeri sipil di Pemprov DKI yang berpotensi mengikuti lelang ini. Tapi ini terserah mereka mau ikut atau tidak, yang jelas ini peluang kariernya," tuturnya.
Tahap pertama, yakni verifikasi administrasi calon peserta yang akan dimulai bersamaan dengan pendaftaran, yakni 26 November 2013 dan ditutup pada 11 Desember 2013 mendatang. Pada tanggal itu, akan diumumkan berapa yang lolos ke tahap berikut.
Selanjutnya, para peserta itu akan menjalani tes pengetahuan umum yang akan digelar pada 13 hingga 15 Desember 2013. Pada 16 hingga 31 Desember 2013 dilanjutkan dengan tes manajerial.
Pada tes ini, BKD melibatkan pihak ketiga yakni Polri, psikiater serta konsultan. Di tahap akhir, akan dipilih 44 peserta yang akan dipilih untuk mengisi 44 puskesmas DKI. "Semoga pelayanan kesehatan di Jakarta semakin baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.