JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum RW (22), Iwan Pangka, mengatakan, mahasiswi tersebut beberapa kali mencoba bunuh diri setelah mengetahui dirinya mengandung karena hubungannya dengan penyair Sitok Srengenge. RW mengalami depresi dan merasa tertekan karena tak kunjung mendapat kepastian pertanggungjawaban dari Sitok.
"Sudah beberapa kali (percobaan bunuh diri). Untung selalu ketahuan teman-temannya," kata Iwan saat dihubungi, Selasa (3/12/2013).
Iwan menyebutkan, RW sudah mencoba beberapa cara untuk mengakhiri hidupnya, mulai melompat dari ketinggian hingga meminum minuman beracun. Karena upaya bunuh diri berkali-kali itulah, akhirnya pangkal permasalahan terkuak. RW mulai menceritakan kepada sahabatnya tentang permasalahan yang tengah ia hadapi.
Berawal dari ceritanya kepada sahabat, RW mulai terbuka dan menceritakan ke dosen dan juga teman-temannya yang lain. Dari situ mereka mengambil keputusan untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi.
RW melalui kuasa hukumnya melaporkan Sitok ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/11/2013) dengan laporan polisi No TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimim dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Menurut Iwan, RW bertemu Sitok ketika Sitok diminta untuk menjadi juri dalam sebuah acara di kampus RW pada Desember 2012. Keduanya kembali berhubungan pada Maret 2013 dan berlanjut hingga RW hamil.
RW melaporkan Sitok ke polisi saat usia kandungannya menginjak tujuh bulan. RW melaporkan Sitok karena dianggap tidak bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuatnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.