Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Kebumen Akui Kenal Abu Roban

Kompas.com - 11/12/2013, 14:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme di Kebumen, Jawa Tengah, Budi Supriantoro, mengakui dirinya mengenal pimpinan Mujahidin Indonesia Barat, Abu Roban. Hal itu diungkapkan Budi dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (11/12/2013), untuk terdakwa Iwan alias Purnawan Adi dalam kaitan atas dugaan keterlibatannya dalam fa'i.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Pandu, Budi mengatakan bahwa dia pernah dua kali bertemu dengan Abu Roban di tempat berbeda. Budi mengenal Abu saat dikenalkan oleh seseorang bernama Harun di wilayah Kemiri dan Batang, Jawa Tengah. "Awalnya tidak kenal. Saya dikenalkan oleh Harun," kata Budi dalam di PN Jaktim, Rabu.

Dalam pertemuan di Batang, Budi menyebut diajak Harun untuk berbisnis obat herbal dengan seorang bernama Roni. Di sana terdapat Abu Roban. Budi tidak tahu hubungan mereka dan hanya tahu karena diajak oleh Harun untuk bertemu Roni dalam bisnis obat herbal tersebut.

Jaksa penuntut umum kemudian menanyakan kepada Budi untuk memastikan berapa kali mantan apoteker di sebuah rumah sakit di Kendal tersebut bertemu dengan Abu Roban. "Dua kali. (Satu) di Kemiri (bertemu) 7 orang. Abu Roban di kamar sendiri," ujar Budi.

Budi merupakan anggota kelompok pengajian Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Pengajian tersebut dilakukan dengan berpindah-pindah di wilayah Kendal. Anggaran pengajian disebutnya berasal dari sumbangan anggota atau infak. Menurut Budi, aktivitasnya pada pengajian itu seputar pengajian pada umumnya dan masalah tauhid.

Hingga kini Budi mengaku tidak mengetahui siapa Abu Roban sebenarnya. Dirinya berdalih, selama di penjara, tidak ada informasi yang bisa diketahuinya. Abu sendiri telah tewas ditembak oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Budi membantah saat hakim menanyakan apakah ia terlibat dalam kegiatan fa'i atau pendanaan terorisme dengan cara merampok, pemilikan 7 pucuk pistol Revolver, dan pengetahuannya mengenai kegiatan pelatihan militer. Namun, bantahannya itu bertolak belakang dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Oleh karenanya, hakim kemudian berencana menghadirkan penyidik kepolisian dalam persidangan berikutnya yang akan dilakukan pada 18 Desember 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com