Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/12/2013, 19:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji untuk menegakkan sanksi untuk angkutan kota yang "ngetem" sembarangan. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, peraturan tentang penindakan kepada angkot yang kerap membuat kemacetan mengular itu telah ada.

"Peraturannya sudah ada, jadi tinggal dijalankan dan ditegakkan saja," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (25/12/2013). Jokowi juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta membereskan permasalahan parkir liar di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan Polda Metro Jaya untuk merumuskan denda maksimal kepada pelanggar lalu lintas. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, seluruh pelanggar lalu lintas, termasuk pelanggaran rambu dan jalur Transjakarta, dikenakan denda maksimal Rp 500ribu.

Menurut Pristono, angkot ngetem termasuk salah satu biang kemacetan lalu lintas. Terlebih apabila kendaraan ngetem itu terlihat di persimpangan kereta api. Hal tersebut telah menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat. Sama halnya dengan pelanggaran lalu lintas lainnya, angkot ngetem juga dikenakan denda mencapai Rp 500ribu.

"Untuk penegakan hukuman angkot ngetem, kami menunggu jawaban pihak pengadilan. Mudah-mudahan dengan penjelasan dan klarifikasi, usulan ini perlu untuk ditaati peraturannya sehingga dapat menimbulkan efek jera di masyarakat," kata Pristono.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan menambah sanksi pelanggaran untuk parkir liar dan pengendara yang melawan arus. Oleh karena itu, ia berharap pihak Pengadilan dapat memutuskan usulan DKI tersebut. Menurut Pristono, untuk membangun Jakarta, penegakan hukum merupakan salah satu hal terpenting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com