Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Banyak Pungli Kelurahan Bermodus BAZIS dan PMI

Kompas.com - 03/01/2014, 15:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyorot lemahnya pelayanan kepada masyarakat di setiap kantor kelurahan dan kecamatan. Termasuk adanya pungli.

Basuki mengatakan, biasanya pungli diminta kepada masyarakat dengan modus sumbangan untuk BAZIS atau PMI. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak memberikan pungli kepada pegawai kelurahan dan kecamatan, serta berniat memasang CCTV di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.

"Kelemahannya, mereka masih pakai modus BAZIS atau PMI gitu. Kita kan enggak tahu, jujur apa enggak," kata Basuki, seusai pengarahan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI, Jumat (3/1/2014).

Selain itu, kata Basuki, masih banyak warga yang tidak mengetahui akan mengurus administrasi di bagian mana.

Melalui pengesahan perda pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ia berharap tak ada lagi petugas kelurahan dan kecamatan yang saling melempar tupoksi. Hal ini karena para petugas kelurahan dan kecamatan sudah dilatih sebelumnya bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) PNS DKI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, dan Inspektorat DKI Jakarta.

Berdasarkan perjanjian Jokowi-Basuki, setiap enam bulan, pihak dari DKI akan mengevaluasi kinerja lurah dan camat. Salah satu pertimbangan yang akan dievaluasi adalah soal kebersihan. Para lurah dan camat yang tidak peduli terhadap lingkungannya akan dievaluasi.

Mereka juga diberikan pengarahan terkait transparansi anggaran. Jangan sampai, para lurah dan camat itu kembali mengulang dosa-dosa lama yang telah terungkap. "Masyarakat juga akan mengevaluasi mereka. Baru kita bongkar pasang lagi," kata Basuki.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, pada Senin (6/1/2014) mendatang pihaknya akan mengadakan rapat evaluasi lurah dan camat. Pada rapat itu akan dipaparkan kekurangan dan kelebihan lurah camat selama enam bulan pemerintahan pascalelang jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com