Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Kamera dengan Perkosaan Tidak Sebanding

Kompas.com - 09/01/2014, 07:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka untuk Ans, korban perkosaan Ck, tidak sebanding dengan perusakan kamera Ck oleh Ans. Polisi diminta untuk mengedepankan perkara utama, yakni pemerkosaan.

"Tidak sama dengan bentuk kerugian yang diterima korban perkosaan. Di situ ada harga diri dan sebuah kerugian yang tidak bisa dipulihkan dengan cepat," kata Staf Divisi Advokasi Kontras, Sinung Karto, di kantor Kontras, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Sinung menyatakan, polisi seharusnya memeriksa sebab akibat sampai tindakan perusakan itu dilakukan. Dia mempertanyakan, apakah hal itu telah dilakukan lebih dulu oleh polisi, sebelum menetapkan Ans sebagai tersangka dalam kasus perusakan kamera.

Selain itu, upaya melaporkan balik oleh Ck dinilai hanya untuk memberikan pengaruh psikologis terhadap keluarga Ans. "Agar tidak meneruskan laporan perkosaan. Dia diberikan shock therapy yang intinya membuat resah keluarga korban agar tidak lapor atau mencabut laporan," ujar Sinung.

Kontras juga akan menanyakan prosedur operasi standar penangguhan penahanan Ck yang dikabulkan oleh polisi. Ada beberapa hal yang jadi unsur penangguhan penahanan, misalnya, tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, tersangka bersikap kooperatif, dan juga keluarga menjadi jaminan.

Paman Ans, Afan, mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan juga Kontras untuk mendampingi kasus yang menimpa keponakannya.

"Kami butuh perlindungan untuk hal itu," ujar Afan.

Komisioner LPSK Edwin Partogi menyatakan, perlindungan yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan korban. Edwin menyatakan, kasus itu memunculkan pertanyaan tentang obyektivitas kinerja aparat penegak hukum.

"Karena itu, tindakan hukum harus diambil terhadap pelaku. Pelaku yang tidak ditahan akan membuat korban merasa terancam," ujarnya.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak-hak korban terpenuhi, dan pelaku dihukum sesuai hukum (yang) berlaku," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com