Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2014, 11:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal mengetahui masih banyaknya oknum baik honorer maupun pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang masih saja melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.

Terakhir, oknum yang tertangkap basah melakukan pungli adalah staf tata usaha SMK Negeri 58 yang terbukti memungut uang Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Seharusnya, menurut dia, kepala sekolah juga mendapat sanksi atas peristiwa tersebut.

"Oknumnya harus dipecat. Kepala sekolah yang tahu juga harus dikasih sanksi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Apabila kepala sekolah mengetahui tindakan pungli itu, berarti kepala sekolah juga harus mendapat sanksinya. Jika kepala sekolah tidak mendapat "bagian"-nya, kata dia, sudah pasti kepala sekolah akan melarang tindakan yang tidak diinginkan tersebut.

Ia juga menegur Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto yang seakan terus berada di pihak anak-anak buahnya. Padahal, perilaku stafnya terbukti salah dengan melakukan pungli.

"Makanya nanti oknumnya langsung diadu ke polisi, pakai alasan "Susu Tante" segala, Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. He-he-he," kata Basuki tertawa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengaku adanya pungutan liar dengan dalih sukarela yang dilakukan staf tata usaha honorer SMK Negeri 58, Jakarta Timur. Taufik mengaku telah memanggil Kepala Sekolah SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi yang setimpal. Bentuk sanksinya, saat ini sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.   

Peristiwa ini, kata Taufik, akan menjadi pembelajaran ke depannya. Ia berjanji Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, hanya 170 siswa yang telah memberikan uang masing-masing Rp 50.000. Uang tersebut diterima pegawai TU. Oleh karena itu, pihak sekolah berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Mengenai sanksi, dia menyerahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com