Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Anggota TGUP2 Harus Mulai Bekerja

Kompas.com - 16/02/2014, 15:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, tim baru bentukannya, yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP2) sudah mesti mulai bekerja. Jokowi berharap anggota tim yang telah dilantik pada Rabu (12/2/2014), tidak kebingungan lagi akan tugas pokok dan fungsi mereka.

"Kan anggota timnya sudah dilantik. Seharusnya mereka sudah mulai bekerja dong," kata Jokowi, di Jeruk Purut, Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Menurut Jokowi, keberadaan TGUP2 jangan dianggap remeh. Sebab, tugas mereka juga besar dan penting. Mereka mesti mengawasi kinerja para kepala dinas dan jajarannya sehingga dapat memberi masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terkait kinerja kepala dinas beserta staf-stafnya.

Melalui pembentukan TGUP2, Jokowi berharap para kepala dinas yang sudah lama menjabat maupun yang baru dilantik dapat memperbaiki kinerja lantaran merasa diawasi. "Sekarang ketuanya belum ada dan masih dicari. Kalau anggotanya sudah hampir lengkap," kata Jokowi.

Sebanyak enam mantan kepala dinas dan seorang mantan kepala badan dilantik menjadi anggota TGUP2. Mereka adalah Taufik Yudi Mulyanto (Mantan Kepala Dinas Pendidikan), Udar Pristono (Mantan Kepala Dinas Perhubungan), Unu Nurdin (Mantan Kepala Dinas Kebersihan), Kian Kelana (Mantan Kepala Dinas Sosial), Sugiyanta (Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan).

Angota lainnya, Ipih Ruyani (Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian), dan Zaenal Mustappa (Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 201 tahun 2014, yang ditetapkan pada (11/2/2014), tentang Pengangkatan TGUP2.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, ketujuh anggota TUGP2 ini memiliki keistimewaan untuk langsung berhubungan langsung dengan Gubernur atau Wakil Gubernur. Sebab kepala dinas, asisten, dan pejabat eselon II setingkatnya harus melalui Sekda terlebih dahulu sebelum ke gubernur. Tim ini merupakan posisi strategis meski non-struktural.

"Menjadi anggota tim ini, bukan akhir dari segalanya. Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan, tapi tidak mungkin kembali ke posisi semula, karena tidak etis," kata Made.

Dalam Pergub nomor 83 tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGP2, mereka memiliki tugas membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur. Lalu menyusun kriteria, tata cara dan mekanisme penilaian kinerja SKPD/UKPD pelaksana program unggulan Gubernur.

Selain itu, mereka memberi masukan, saran dan pertimbangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) untuk keberhasilan pelaksanakan program unggulan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran masyarakat kepada gubernur terkait kegiatan dengan pelaksanaan pembangunan oleh SKPD/UKPD, serta memberikan penilaian kinerja enam bulanan dan tahunan SKPD/UKPD dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur dan Wagub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com