JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh anak Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa atas dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik panti terhadap anak-anak asuhnya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon, Eric Manurung, mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, terungkap fakta bahwa pemilik juga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia sekitar 6 bulan.
"Dalam penyidikan, terungkap fakta baru bahwa dilakukan juga kekerasan seksual terhadap bayi. Pelecehan pada bayi dilakukan dengan gigit hidung, pipi, dan kemaluan," katanya, Rabu (26/2/2014).
Menurut Eric, keterangan itu didapat dari dua anak panti, P (14) dan N (14). Selain pelecehan terhadap bayi, terungkap juga fakta lain bahwa salah satu anak disiram dengan air panas ketika ia kecil. "(Penyiraman) dilakukan oleh yang katanya namanya bunda," ujar Eric.
Anak-anak tersebut menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 dan keluar dari ruangan sekitar pukul 16.30. Anak-anak yang dibawa ke Mapolda Metro itu berusia 1-14 tahun. Ada pula yang masih digendong.
Setelah pemeriksaan tersebut, mereka akan menjalani visum, baik fisik maupun psikis, di Rumah Sakit Kepolisian Pusat RS Sukanto, Jakarta Timur, pada Kamis besok.
Panti Asuhan Samuel atau Yayasan Kasih Sayang Bunda berada di Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Pemilik panti, CW (50) dan YW (47), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak di panti. Kabar penganiayaan ini diketahui dari 7 anak yang kabur dan mengadu ke LBH Mawar Sharon di Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.