Pengacara dari LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, mengatakan, 10 bocah ini berusia di bawah 10 tahun. Ada sembilan anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Menurut Jecky, 10 anak tersebut akan dimintai keterangan dalam status sebagai korban dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan pengelola panti asuhan The Samuel's Home atau Yayasan Kasih Sayang Bunda, Tangerang.
"Sebelumnya, sudah diperiksa tujuh anak panti sekaligus divisum. Sekarang 10 anak lagi diperiksa. Ini untuk menguatkan dugaan adanya penganiayaan dan penelantaran anak yang dilakukan pemilik panti," kata Jecky kepada wartawan di Mapolda Metro, Rabu (26/2/2014).
Sepuluh anak panti itu datang dengan dua mobil bertuliskan LBH Mawar Saron. Dengan didampingi sejumlah kuasa hukum, mereka langsung masuk ke ruang Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.