JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa pasangan suami-istri pemilik Yayasan Kasih Sayang Bunda atau Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/3/2014) pekan depan terkait dugaan penyiksaan kepada anak-anak yang tinggal di sana.
"Samuel, istri, dan pembantunya akan dipanggil Senin depan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2014).
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan dugaan penganiayaan kepada anak-anak tersebut. "Hasil pemeriksaan ada penganiayaan, namun tunggu visum keluar," katanya.
Pemilik panti asuhan yang berada di Sektor 6 Blok GC 10 No. 1, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, diduga melakukan penyiksaan kepada puluhan anak panti yang berusia bulanan hingga belasan tahun. Kabar penganiayaan diketahui dari 7 penghuni panti yang kabur dan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron di Jakarta Utara. Salah satu korban, H (20) mengatakan, dia sempat diseret, dipukul dengan sepatu, dan digigit.
Pemilik panti membantah hal tersebut. CM, pemilik panti itu, membenarkan bahwa ada seorang bayi penghuni panti yang meninggal dunia pekan lalu. Ia mengklaim bahwa bayi berusia tiga bulan tersebut mengalami sakit demam sebelum meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.