Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Penganiayaan, Panti Asuhan Samuel Tak Kantongi Izin RT/RW

Kompas.com - 25/02/2014, 06:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Panti Asuhan Samuel di Sektor 6 Cluster Michelia, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai protes dari tetangga soal pengawasan dan pengelolaan panti itu. Panti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari pihak Rukun Tetangga maupun Rukun Warga untuk operasional panti asuhan di dalam kompleks tersebut.

"(Panti Asuhan Samuel) itu di sini sudah dua mingguan. Saya tahunya dari laporan satpam yang keliling, enggak ada laporan," tutur Ketua RW 04 AR Windijatmoko kepada Kompas.com, Senin (24/2/2014). Dia pun mengatakan bahwa tak ada laporan ke RT.

Pada awalnya sempat ada laporan mengenai pembangunan rumah hook berlantai dua yang belakangan dipakai untuk panti itu. Hanya saja, kata Windijatmoko, tidak ada laporan bahwa bangunan itu akan dipakai untuk panti.

Mendadak, tutur Windijatmoko, pengurus RT 1 sampai RT 9 di RW 4 mendapatkan pemberitaan mengenai panti yang diduga melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang diasuhnya. Informasi tersebut, ujar dia, didapatkan pada Minggu (23/2/2014) pukul 20.00 WIB.

Atas informasi tersebut, pengurus RT dan RW pun menggelar rapat dadakan. Mereka memutuskan langsung mendatangi panti dan menanyakan izin panti. Langkah tersebut mereka ambil pada Minggu pukul 23.00 WIB.

Windijatmoko mengatakan, para pengurus RT dan RW hanya menanyakan dua hal. Pertama, apakah Samuel sebagai pemilik dan pengelola panti sudah melapor ke RT dan RW setempat. Kedua, peruntukan rumah itu. Menurut Windijatmoko, saat itu Samuel mengatakan belum melapor karena beragam kesibukan.

Senada dengan Windijatmoko, Ketua RT 9, Veredy, juga mengatakan tak pernah menerima laporan dari pemilik dan pengelola panti itu. Lokasi panti berada di RT-nya. Tiba-tiba saja, kata dia, sudah ada sejumlah anak di rumah tersebut.

"Kalau mau buka panti atau apa pun yang bukan tempat tinggal, wajib lapor," ujar Veredy. Dia mengatakan, kewajiban melapor bagi penghuni baru dalam tenggat 1 x 24 jam pun tidak dilakukan pengelola Panti Asuhan Samuel.

Terlepas dari izin panti kepada pengurus RT dan RW setempat, Windijatmoko yang sempat melihat langsung ke dalam panti berpendapat, kondisi bangunan itu tak layak ditinggali. Terlebih, ada 35 anak di sana. "Ini enggak layak, kayak maksain," kata dia.

Luas bangunan di Sektor 6 kompleks tersebut, kata Windijatmoko, tidak terlalu besar. Karenanya, tak cocok untuk menjadi lokasi panti.

Sebelumnya, tujuh penghuni Panti Asuhan Samuel kabur. Mereka mengaku mengalami penyiksaan oleh pasangan suami istri pemilik panti asuhan. Salah satu penghuni yang kabur, H (20), mengatakan, dia sempat diseret, dipukul memakai sepatu, dan digigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com