Mulanya, panti yang dimiliki oleh Chemy Watulingas alias Samuel itu berada di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No.1 Rt12 RW02 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang. Namun sekarang panti berlokasi di sektor 6 Blok GC 10 No.1 Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.
"Hasil pengecekan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2014 jam 17.00 WIB ke Jalan Kelapa Gading Barat, namun setelah tiba di alamat tersebut ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru," kata Rikwanto, Senin (24/2/2014).
Dia mengatakan, kepolisian melakukan pengecekan bersama dengan Gading Satria Nainggolan dari LBH Mawar Saron. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pananganan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemilik Panti Asuhan Samuel diduga melakukan penyiksaan terhadap puluhan anak di panti mulai yang berusia bulanan hingga belasan tahun.
Kabar penganiayaan tersebut didapat dari 7 orang anak yang berhasil kabur dan melaporkan kejadian ke LBH Mawar Saron di Jakarta Utara.
Menurut Rikwanto, kasus ini telah dilimpahkan Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2014 lalu.
"Perkembangan terakhir, tujuh orang anak panti asuhan yang diduga dianiaya pada hari Jumat lalu sudah dilakukan visum dan dilakukan pemeriksaan BAP di Renakta Ditreskrimum," katanya.