Dari penelusuran LBH Mawar Saron, kata Jecky, anak-anak tersebut mengalami penyiksaan fisik dan psikis oleh pemilik panti.
"Ada bekas pukulan pada mereka dan memar di wajah dan tubuh anak-anak itu. Bahkan, kami temukan ada bekas gigitan di pipi bayi. Pipinya jadi memar," kata Jecky saat mendampingi 10 anak korban penganiayaan dari panti asuhan tersebut untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Menurut Jecky, sebanyak 30 anak itu sudah dievakuasi pihaknya bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu. Kini, mereka berada di rumah aman milik Kementerian Sosial serta di bawah pengawasan Komnas PA.
"Kami dari LBH Mawar Saron akan lakukan pengawalan atas kasus ini. Bagaimana penyelidikan polisi dan perkembangannya, akan kami kawal terus," kata Jecky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.