"Menurut kamu, enakan jadi gubernur atau wapres? Jadi gubernurlah, kalau wapres kan mengawang-awang," kata Basuki kepada Kompas.com, di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014) malam.
Menurut Basuki, jabatan gubernur dapat menjadi pembuat keputusan dan kebijakan. Sementara wapres harus berkomunikasi dengan presiden terlebih dahulu dan tidak bisa membuat kebijakan.
Basuki melanjutkan, tidak ada keputusan wakil presiden maupun peraturan wakil presiden, yang ada hanya keputusan presiden dan peraturan presiden. Sementara gubernur memiliki hak untuk mengeluarkan kebijakan melalui peraturan gubernur (pergub), instruksi gubernur (ingub), surat keputusan gubernur (SK gubernur), dan sebagainya.
Kendati demikian, semua keputusan itu berada pada hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Sebuah partai tidak dapat mencalonkan presiden jika perolehan kursi tidak mencapai 20 persen, termasuk dengan Partai Gerindra maupun PDI Perjuangan. Apabila tidak memperoleh kursi mencapai 20 persen, kedua partai tersebut tidak dapat mengajukan nama calon presiden dan wakil presiden.
Ketika ditanyakan kemungkinan persaingan dengan Jokowi di pilpres, Basuki hanya melempar senyum khasnya. "Tunggu hasil pilegnya saja. (Gubernur) DKI saja," kata Basuki.
Alasan lain mengapa Basuki ingin menjadi gubernur DKI Jakarta adalah agar fotonya dapat terpasang di ruang tamu Balaikota Jakarta. Foto yang dimaksud Basuki adalah foto para pemimpin Ibu Kota, mulai dari wali kota hingga gubernur yang terpampang di ruang tamu. Apabila hanya menjadi wakil gubernur maupun sekda, fotonya tidak akan terpampang di ruang tamu Balaikota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.