Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Kalau "Gentleman", Jokowi Mundur dari Posisi Gubernur!

Kompas.com - 20/03/2014, 22:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengimbau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya sebagai gubernur. Menurut Sanusi, meskipun Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, secara etika politik, hal itu tidak diperkenankan.

"Gentleman dong kalau mau fight ya fight. Kalau enggak mengundurkan diri, ya berarti dia (Jokowi) enggak punya etika politik. Dia mesti punya moral dan malu," kata Sanusi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Ia melanjutkan, Jokowi harus meniru sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bersedia mundur dari jabatannya sebagai Bupati Belitung Timur untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) Bangka Belitung. Saat itu, Basuki juga menerima kekalahannya. Apabila Jokowi tidak mengundurkan diri, Sanusi mengkhawatirkan terjadinya kevakuman di pemerintahan DKI Jakarta.

Sanusi memprediksi tidak ada kebijakan yang dihasilkan selama rentang waktu April-Juni (masa pemilu). Sebab, di satu sisi, Gubernur cuti untuk melaksanakan kampanye, sedangkan Wakil Gubernur tidak dapat mengambil kebijakan strategis. Hal ini membuat para pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bingung akan merekomendasi kebijakan ke mana.

Selain itu, Sanusi menengarai aksi blusukan yang dilakukan oleh Jokowi dapat menjadi kampanye terselubung. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia telah mengetahui bahwa Jokowi merupakan calon presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota Komisi D (Pembangunan) DPRD DKI itu juga meminta Jokowi untuk tidak menjadikan jabatan gubernur sebagai batu loncatannya menjadi calon presiden.

"Mendingan lepasin badan dan lepasin baju, copot logo Jaya Raya (seragam dinas) dan bilang ke semua masyarakat kalau mau nyapres. Ini baru namanya kompetisi sehat, dan berani gambling (bertaruh) kalau kalah di pilpres, enggak jadi gubernur lagi," kata Sanusi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, Jokowi harus mengajukan izin kepada Presiden untuk maju sebagai calon presiden. Permohonan izin kepada Presiden, kata dia, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya. "Berbeda dengan pejabat negara lainnya seperti menteri, ketua Mahkamah Agung, ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), panglima TNI, kapolri, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka harus mengundurkan diri," kata Didik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com