Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelapor datang pada Rabu (19/3/2014) pukul 20.30. Suami artis Puput Melati tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap NA. Hal ini dilakukan ketika NA berobat di tempat praktik Guntur Bumi, beberapa waktu lalu.
"Kejadian pada 10 April 2011, pelapor bermaksud berobat di tempat praktik terlapor. Dia dipungut uang pendaftaran sebesar Rp 45.000," kata Rikwanto, Jumat (21/3/2014).
Setelah membayar, korban mengaku tubuhnya "diraba-raba". Sementara itu, terlapor saat itu berdalih bahwa pelapor kena guna-guna.
"Dari badannya keluar jarum, belatung, rambut, dan lain-lain," ujar Rikwanto, berdasarkan pengakuan pelapor.
Setelah kejadian itu, korban diminta bayaran sebesar Rp 6 juta. Namun, karena waktu itu hanya membawa uang Rp 1,5 juta, maka korban diminta kembali lagi pada 12 April.
"Pelapor diminta untuk kembali. Ternyata pelapor diperlakukan sama seperti pada tanggal 10 April, dan diminta membayar Rp 7 juta," katanya.
Atas pelaporan ini, kata Rikwanto, pihak kepolisian sedang mempersiapkan administrasi serta mempersiapkan berita acara pemanggilan terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.