Pantauan Kompas.com, aksi ini dilakukan warga sambil membawa sejumlah spanduk berisi protes. Warga juga membawa ondel-ondel dalam aksi penolakan yang digelar sekitar 300 warga tersebut.
Penolakan ini terjadi lantaran warga menganggap pembangunan dilakukan di atas lahan yang diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air.
Lukman Hakim, koordinator aksi sekaligus ketua RW 03 warga setempat menyatakan, dampak yang dapat terjadi akibat pembangunan yang tengah dilakukan menurutnya dapat menyebabkan banjir bagi warga sekitar.
"Lahan yang seharusnya RTH saat ini sedang dibangun oleh PT Pulomas Jaya untuk pengembangan kawasan komersial yang lebih tinggi daripada lingkungan sekitar," ujar Lukman, kepada wartawan, disela-sela unjuk rasa, Rabu siang.
Menurutnya, area tersebut sebelumnya merupakan hutan kota. Namun, lokasi tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk kawasan komersial. Pihaknya menyayangkan, sebab selain mengubah daerah tersebut menjadi tidak asri, dapat terjadi banjir periodik terutama pada RW 11 sampai RW 15. "Sementara kalau musim kemarau, airnya kering," ujar Lukman.
Lukman memaparkan, PT Pulomas pada zaman Gubernur Ali Sadikin mendapat amanat untuk mengelola lahan 300 hektar yang ada di dalam lokasi tersebut. Dalam amanat tersebut, lanjut Lukman, sekitar 20 persen diperbolehkan untuk membangun kawasan permukiman, sementara sisanya 80 persen lahan diperuntukkan bagi RTH.
"Tapi yang terjadi RTH itu dijadikan bangunan mal, apartemen, perumahan, dan lainnya," kata Lukman.
Dengan kejadian ini, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan uji materi terhadap perda yang mengubah lahan RTH di daerah Pulomas menjadi arena sentra binis. Pihaknya juga meminta agar Pemprov DKI mendesain ulang tata ruang wilayah Kayu Putih dan sekitarnya.
"Izin untuk bangunan komersial di kawasan ini harus dibatalkan. Harus diadakan moratorium kegiatan pembangunan gedung di lahan resapan air," ucap Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.