Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembangunan Mal, Warga Demo PT Pulomas Jaya

Kompas.com - 02/04/2014, 13:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang warga Kayu Putih yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) melakukan aksi unjuk rasa di depan area pembangunan Residence Pasadena di Jalan Pulomas Raya, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (2/4/2014). Warga menolak pembangunan mal dan perumahan yang dilakukan oleh PT Pulomas Jaya.

Pantauan Kompas.com, aksi ini dilakukan warga sambil membawa sejumlah spanduk berisi protes. Warga juga membawa ondel-ondel dalam aksi penolakan yang digelar sekitar 300 warga tersebut.

Penolakan ini terjadi lantaran warga menganggap pembangunan dilakukan di atas lahan yang diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air.

Lukman Hakim, koordinator aksi sekaligus ketua RW 03  warga setempat menyatakan, dampak yang dapat terjadi akibat pembangunan yang tengah dilakukan menurutnya dapat menyebabkan banjir bagi warga sekitar.

"Lahan yang seharusnya RTH saat ini sedang dibangun oleh PT Pulomas Jaya untuk pengembangan kawasan komersial yang lebih tinggi daripada lingkungan sekitar," ujar Lukman, kepada wartawan, disela-sela unjuk rasa, Rabu siang.

Menurutnya, area tersebut sebelumnya merupakan hutan kota. Namun, lokasi tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk kawasan komersial. Pihaknya menyayangkan, sebab selain mengubah daerah tersebut menjadi tidak asri, dapat terjadi banjir periodik terutama pada RW 11 sampai RW 15. "Sementara kalau musim kemarau, airnya kering," ujar Lukman.

Lukman memaparkan, PT Pulomas pada zaman Gubernur Ali Sadikin mendapat amanat untuk mengelola lahan 300 hektar yang ada di dalam lokasi tersebut. Dalam amanat tersebut, lanjut Lukman, sekitar 20 persen diperbolehkan untuk membangun kawasan permukiman, sementara sisanya 80 persen lahan diperuntukkan bagi RTH.

"Tapi yang terjadi RTH itu dijadikan bangunan mal, apartemen, perumahan, dan lainnya," kata Lukman.

Dengan kejadian ini, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan uji materi terhadap perda yang mengubah lahan RTH di daerah Pulomas menjadi arena sentra binis. Pihaknya juga meminta agar Pemprov DKI mendesain ulang tata ruang wilayah Kayu Putih dan sekitarnya.

"Izin untuk bangunan komersial di kawasan ini harus dibatalkan. Harus diadakan moratorium kegiatan pembangunan gedung di lahan resapan air," ucap Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com