Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, PKL Nekat Berjualan di Monas

Kompas.com - 20/04/2014, 14:07 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di tugu Monumen Nasional (Monas) mengakui adanya larangan berjualan di area tersebut. Namun, mereka melanggar larangan ini dengan beragam alasan.

"Larangan ada, pernah juga kejar-kejaran sama Pol PP, tapi kan banyak pengunjung," ujar seorang pedagang dari Bogor, Minggu (20/4/2014).

Pedagang ini mengatakan, saat sedang dibersihkan, area tugu Monas tak didatangi PKL untuk berjualan. Jika pembersihan tidak ada, mereka memutuskan kembali berjualan dengan alasan banyak pengunjung yang datang.

Pantauan Kompas.com, beberapa PKL menjajakan dagangan di depan antrean lift ke puncak Monas. Mulai dari pedagang asongan yang menjual makanan dan minuman, ada pula yang berkeliling menawarkan minuman. Selain itu, ada pedagang layang-layang, tisu, dan tukang foto keliling. 

Para pedagang itu menyadari larangan berdagang telah berlaku sejak dahulu. Namun, mereka lebih memilih berjualan di dalam tugu karena pendapatan lebih besar daripada di luar area tugu. 

"Kalau mau bersih, beresin yang di luar (sekitar taman Monas) dulu baru dalam (area tugu Monas)," kata salah seorang pedagang tisu.

Pedagang ini menilai, adanya kantin koperasi di dalam tugu membuat PKL sulit mendapatkan akses berjualan di Monas. Hal itu menjadi alasan mereka berjualan di area tugu dibandingkan berjualan di lapangan IRTI Monas.

Larangan berdagang telah ditempel pengelola tugu Monas di sepanjang jalan dari loket sampai ke dalam tugu. Pemberitahuan ini ditujukan kepada para pengunjung agar tidak membeli barang dagangan.

Dalam imbauan tersebut tertulis bagi siapa yang membeli barang dagangan ke PKL akan dikenakan hukuman pidana kurungan 60 hari atau denda sebesar Rp 20.000.000,-.

Beberapa pengunjung terlihat mulai membaca imbauan itu, tapi masih ada di antara mereka yang kedapatan membeli minuman kepada PKL di tugu Monas. "Ini tadi anak saya menangis minta beli, ya sudah saya beli saja," ujar Tanto yang membelikan layang-layang untik anaknya.

Senada dengan pengunjung lain, Idan (12) membeli minuman karena rasa dahaga terlalu lama mengantre untuk masuk ke lift menuju puncak Monas. Pengunjung lainnya juga menyatakan lamanya berdiri dalam antrean menjadi alasan kuat mereka membeli dagangan PKL.

Meski mereka resah dengan adanya imbauan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 tersebut, mereka tak ada pilihan membeli dagangan ke PKL tugu Monas. 

Saat dihubungi, Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani mengatakan, para PKL itu menyadari mereka telah melanggar.

"Mereka tahu kok melanggar tapi setiap diberitahu, kita balik diomeli. Mereka keras kalau dikasih tahu," ujar Rini.

Mengenai pedagang di depan kantor pengelola, Rini mengatakan itu sebagai kantin koperasi karyawan yang ditujukan untuk pengunjung. Pengadaan kantin tersebut juga bagian saran dari pengunjung yang menginginkan ada orang berjualan. 

"Kalau fasilitas (kantin koperasi) kita untuk pengunjung. Dia (PKL) yang menyalahi aturan kan mereka  untuk pribadi," jelas Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com