Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Incar Odong-odong untuk Dimusnahkan

Kompas.com - 08/05/2014, 10:14 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Odong-odong yang beroperasi tidak pada tempatnya dan menyalahi aturan UU Lalu Lintas serta Angkutan Jalan akan menjadi target operasi dari pihak kepolisian. Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit Gakkum, sudah memerintahkan jajaran satlantas di wilayah untuk merazia odong-odong.

Nantinya tidak hanya merazia odong-odong, polisi juga akan mengandangkan serta mengurai odong-odong tersebut agar tidak lagi digunakan.

"Jelas ada sanksinya. Bisa dikenai UU Lalu Lintas, apalagi jika sopir odong-odong tidak memiliki SIM dan STNK bisa disita lalu nanti diurai supaya tidak digunakan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Kamis (8/5/2014).

Rikwanto menuturkan, polisi akan menindak tegas odong-odong yang masih bandel beroperasi di jalan kampung, perumahan, apalagi di jalan raya.

Nantinya, pengemudi odong-odong yang terjaring razia tidak hanya harus merelakan odong-odongnya diurai. Mereka juga akan berhadapan dengan berbagai pasal berlapis sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22/2009.

Beberapa pasal yang akan disangkakan kepada pengemudi odong-odong yakni Pasal 208 UU Lalu Lintas.

Odong-odong dianggap melanggar karena tidak memiliki izin angkutan orang, Pasal 288 Ayat 1 karena tidak memiliki STNK yang sesuai dan tidak memiliki tanda nomor kendaraan. Pasal lain yang bisa menjerat odong-odong adalah Pasal 280 dan Pasal 289 karena sabuk keselamatan dan lainnya tidak ada, serta perlengkapan standar kendaraan lainnya juga tidak ada.

Pasal 380 tentang perlengkapan kendaraan bermotor  yang tidak sesuai dan tidak ada, serta Pasal 278 dan Pasal 285 UU Lalu Lintas karena tidak memiliki persyaratan teknis dalam beroperasi atau pada mobil modifikasi.

"Selama ini razia odong-odong sudah dilakukan, tapi memang belakangan kembali marak. Paling banyak razia dilakukan di wilayah Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Kebijakan ini mencuat setelah sebuah odong-odong ditabrak truk molen di wilayah Cikarang, Bekasi, dua hari lalu. Empat orang tewas seketika dalam peristiwa tersebut, dan belasan lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com