Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tak Ada Perpanjangan Waktu Lelang ke ULP

Kompas.com - 11/05/2014, 15:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan memperpanjang batas waktu lelang bagi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beserta unit kerja perangkat daerah (UKPD). Saat ini, lelang ditangani Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberi batas waktu hingga 16 Mei 2014 untuk para SKPD dan UKPD mengajukan kegiatan lelang di ULP DKI. "Enggak ada, biarin saja, memang tidak beres mereka (SKPD dan UKPD)," kata Basuki di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Menurut dia, jika ada SKPD ataupun UKPD yang tidak mengajukan kegiatan lelangnya ke ULP, maka kegiatan itu akan dicoret dan dibiarkan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Dengan total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI 2014 mencapai Rp 72 triliun, lanjut dia, masih banyak program yang tidak penting.

Ia mengatakan, lebih baik anggaran menjadi silpa ketimbang berpotensi dikorupsi. "Banyak pengeluaran yang bisa kita alihkan. Misalnya untuk membeli Rumah Sakit Sumber Waras, rumah sakit khusus jantung, membereskan 15 koridor transjakarta, sama betonisasi jalur transjakarta," kata Basuki.

Hingga hari Jumat (2/5/2014) lalu, baru ada sekitar 67 SKPD dan UKPD yang mengusulkan lelang ke ULP. Padahal, jumlah SKPD dan UKPD mencapai 750. Berdasarkan data ULP DKI, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini mencapai 56.000 kegiatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sebanyak 302 paket kegiatan, di antaranya 18 paket yang sudah masuk proses lelang.

Adapun beberapa SKPD dan UKPD yang telah mengusulkan lelang pengadaan barang dan jasa ke ULP, antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat, dan UPT Monas.

Dalam mengajukan lelang, penyusunan term of references (TOR) harus jelas dan detail, misalnya, sebuah SKPD hendak membeli sebuah alat berat. Di dalam dokumen, dinas terkait harus melengkapi spesifikasi alat berat tersebut secara terperinci. Proses pelaksanaan lelang juga tergantung pada kelengkapan persyaratan usulan lelang.

Semua lelang fisik yang anggarannya di atas Rp 200 juta dan lelang jasa di atas Rp 50 juta akan dilaksanakan melalui ULP. Tidak semua barang dapat dibeli melalui ULP. Sebab, sebagian besar pelelangan telah masuk di dalam e-catalog dan e-purchasing.

Apabila di kedua sistem online tersebut tidak tersedia, baru masing-masing SKPD dan UKPD melakukan lelang melalui ULP barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com