"Ini kondisi darurat yang harus segera disikapi oleh Jokowi, tanpa menyalahkan pihak mana pun," kata Sarman, dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Tahun ini, lanjut dia, pelaksanaan pelelangan sebaiknya dikembalikan ke ULP masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dengan demikian, program dapat cepat terlaksana, dan anggaran dapat terserap maksimal.
Ia menyarankan agar ULP beroperasi efektif pada tahun 2015. Ketika beroperasi, ULP harus didukung sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai. ULP juga perlu melakukan sosialisasi kepada semua SKPD terkait tata cara pelelangan satu pintu model baru.
Saat ini, ULP dinilai tidak memiliki SDM yang memadai untuk menangani pelaksanaan lelang 56.000 kegiatan dari 750 SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta. Akibatnya, penyerapan anggaran DKI rendah.
Hingga Mei 2014, penyerapan anggaran DKI baru sembilan persen dari total Rp 72 triliun. Padahal, apabila dibanding tahun 2013, penyerapan anggaran mencapai 26 persen.
"Ini baru yang pertama kali terjadi, setelah triwulan kedua, serapan anggaran masih sangat rendah. Sementara itu, masing-masing SKPD saat ini sudah menyusun pengajuan anggaran biaya tambahan (ABT) jelang APBD perubahan," kata Sarman.
Apabila Jokowi tidak cepat mengambil keputusan itu, maka pertumbuhan ekonomi DKI melambat. Seharusnya, kata dia, anggaran DKI yang besar sudah dapat dinikmati masyarakat melalui pelaksanaan program-program unggulan.
"Tahun ini, masih belum ada tanda-tanda akan mengerjakan sesuatu karena proses pelelangan yang tidak jelas. Untuk itu, kita menunggu ketegasan gubernur, apakah membiarkan kondisi ini atau mengambil kebijakan demi pembangunan Jakarta," kata Sarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.