Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anggota TNI AD Dibekuk Bersama Sindikat Perampok

Kompas.com - 12/05/2014, 15:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perampok yang hendak beraksi diringkus di lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis (8/5/2014), sekitar pukul 20.30 WIB. Satu di antara mereka merupakan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) berinisial Tu (52). Tu tercatat sebagai anggota Denpal DIVIF 1 Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, Tu sudah diserahkan kepada Denpom TNI.

"Untuk kepolisian menangani mereka yang sipil. Untuk yang oknum TNI diserahkan ke Denpom TNI," kata Didik di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (12/5/2014).

Didik tidak berkomentar ketika ditanya peran anggota TNI AD tersebut dalam kelompok ini. Namun, menurutnya, satu unit senjata api rakitan didapat dari Tu ketika ditangkap bersama para pelaku lainnya.

Menurut Didik, kelompok pelaku pencurian ini beraksi pada sasaran rumah kosong dan juga tempat usaha seperti ruko. Sejauh ini, para pelaku mengaku sudah beraksi di empat tempat.

"Sekelompok orang ini sering melakukan pencurian dengan pemberatan. Hasil pemeriksaan, dilakukan di daerah Citayam, Parung, Depok, dan Sawangan," tutur Didik.

Selain Tu, tiga pelaku lain yang juga tertangkap berinisial S, AS, dan RS. Kelompok pelaku pencurian ini, lanjutnya, tidak menargetkan benda berharga tertentu saja.

"Mereka apa saja yang ada dan punya nilai ekonomis. Selain rumah kosong ada ruko juga," ujar Didik.

S, salah seorang tersangka dalam kelompok ini, mengaku mengenal Tu di Terminal Kampung Rambutan. S yang bekerja sebagai sopir angkutan itu diajak oleh Tu untuk melakukan pencurian.

"Saya kenal T di Teminal Rambutan. Dia suka nongkrong di terminal. T yang ngajak saya ikutan nyuri," ujar S.

Dia mengaku mendapat bagian dari hasil mencuri Rp 800.000. Dari empat kali melakukan aksi, S mengatakan dua di antaranya gagal dilakukan karena lebih dulu ketahuan.

"Yang dua kali lagi dapat 40 liter oli dan 25 kaleng oli motor. Kita sasaran bengkel dan tempat usaha," jelas S.

Tiga pelaku yang merupakan warga sipil itu kini ditahan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Beberapa senjata tajam seperti senjata rakitan, golok, linggis dan lainnya disita petugas. Mereka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang Kepemilikan Senjata. Para pelaku diancam pidana 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com