Rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup di tempat kejadian perkara, Jumat (30/5/2014). "Hari Jumat nanti akan ada rekonstruksi terhadap kasus ini di TKP, dilakukan secara tertutup karena memang melibatkan anak di bawah umur dan sesuai UU Perlindungan Anak," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5/2014).
Rekonstruksi tersebut, lanjutnya, akan melengkapi berkas perkara kasus JIS yang akan diajukan ke kejaksaan. "Setelah rekonstruksi selesai akan dilampirkan dalam berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, polisi belum melakukan pemeriksaan tentang dugaan adanya pelaku lain. "Kita belum bisa periksa dugaan pelaku lain. Tidak ada bukti dasar hukum yang kuat. Korban lain juga belum ada yang melapor ke Polda Metro," paparnya.
Seperti diberitakan, AK (6), siswa TK JIS mengalami pelecehan seksual di dalam toilet sekolah. Polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus ini. Mereka adalah petugas kebersihan alih daya sekolah. Adapun lima dari enam orang tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sedangkan satu orang telah meninggal ketika menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.