"Kali ini kita tidak hanya mendapatkan barang bukti, tapi kita juga berhasil menangkap 16 pelaku pencurian," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di halaman Polres Jakbar.
Hengki mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Beberapa modus yang digunakan, misalnya, pelaku mencoba menyerempet korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas kunci motor milik korban. Ada pula pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban.
Dalam beberapa kasus, kata Hengki, pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk melukai korban. Hal tersebut seperti yang terjadi di Tamansari, Jakbar, beberapa waktu lalu. Martin, seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakbar, mengatakan, dalam aksinya, ia bersama seorang temannya berusaha merampas motor korban dengan terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat kondisi jalan sepi, ia dan temannya merampas kunci motor milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa, beberapa buah senjata tajam, sebuah STNK, 4 buah kunci leter, dan 10 unit kendaraan roda dua. Dari hasil identifikasi, Hengki mengatakan, sebagian pelaku merupakan residivis. Sedangkan pelaku pencurian yang lain, terbagi dalam kelompok lokal, dan kelompok Lampung Tengah.
"Terutama menjelang bulan Ramadhan ini, kita akan lebih intensifkan operasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Hengki.
Selanjutnya, pelaku akan dikenakan sangkaan dalam Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.