Selain itu, pihaknya belum bisa mengkaji apakah bus tersebut lulus uji kelayakaan kendaraannya (KIR). Ia hanya memperkirakan ada tiga penyebab kecelakaan itu. Pertama adalah kemungkinan karena kelalaian juru mudi bus. Kedua, karena rem blong. Ketiga, kondisi jalanan saat kecelakaan itu terjadi.
Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu juga belum bisa memanggil pengelola bus pariwisata. "Semuanya kembali lagi dari hasil investigasi pihak kepolisian. Kita juga harus melihat tingkat kesalahan dari bus pariwisata itu," kata Akbar.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi antara bus pariwisata Aladin dengan nomor polisi B 7529 YB yang mengangkut penumpang 54 siswa SMA Yayasan Al-Huda, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan mobil kijang dengan nomor polisi T 1118 TK berpenumpang lima orang. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18:25 WIB.
Kedelapan korban tewas di tempat, yaitu Dasril Asmara (sopir bus), Angga Praditia Ahmad Rizki, Riska Aldiani, Silvi Oktaviani, Febri Fitriani, Abdurachman, dan Ajeng (pelajar) serta Destiana (guru). Terakhir, staf TU SMA Al-Huda, Irwan, meninggal di RSUD Subang.