Para penyidik akan berkumpul untuk menganalisis segala keterangan saksi, korban, serta barang bukti. Mereka juga menyampaikan segala hal yang berkaitan atas hasil penyidikan polisi hingga menyimpulkan langkah kepolisian selanjutnya.
"Kita berharap untuk barang bukti yang masih diperiksa di Labfor (laboratorium forensik) sudah ada untuk langsung dilakukan gelar perkara. Untuk barang bukti yaitu kamera digital, handy cam, dan flash disc yang diamankan saat penggeledahan sekolah ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014).
Adapun hasil analisis polisi terkait seluruh barang bukti, kata Rikwanto, dapat menjadi patokan dalam pengungkapan kasus kekerasan yang dialami dua siswa TK JIS, berinisial AK dan DA yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya.
"Selanjutnya setelah gelar perkara dilakukan, maka guru-guru JIS yang diduga terlibat akan menjalani pemeriksaan kesehatan," tukas Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, tiga guru JIS menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin (23/6/2014).
Ketiganya adalah Elsa Donohue (ED) dan dua staf guru JIS, Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT). Mereka diperiksa atas laporan dari orangtua siswa TK JIS, TH dan OA, atas dugaan kekerasan seksual terhadap putra mereka di sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.