"Baby sitter sudah diperiksa dan tidak terbukti sebagai pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (1/6/2014).
Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian juga sudah memeriksa terduga pelaku pelecehan, yakni guru tari Miss S. Dalam pengakuan L, gurunya itu yang melakukan kekerasan padanya berkali-kali di dalam kelas. Namun dalam pemeriksaan polisi, Miss S membantah.
"Belum ada pengakuannya tentang apa yang terjadi. Sementara korban menyatakan telah terjadi padanya dan visum menunjukan terjadi luka akibat benda tumpul (pada dubur korban)," imbuh Rikwanto.
Maka, lanjutnya, penyidik berencana memeriksa Miss S dengan uji kebohongan. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (4/6/2014) mendatang. "Akan dibawa ke Mabes Polri. Tes lie detector dilakukan di sana," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap L terungkap usai Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Selasa (13/5) lalu.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk guru di sekolah dan keluarga korban. Saat ini, polisi juga tengah memeriksa CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara kekerasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.