JAKARTA, KOMPAS.com — Guru playgroup Saint Monica, Miss H atau S, menjalani pemeriksaan uji kebohongan dan kejiwaan di Markas Besar Polri, Rabu (4/6/2014). Sebab, Miss H belum mengakui perbuatannya terkait kekerasan seksual yang menimpa siswa playgroup yang dituduhkan kepadanya.
"Tadi pukul 09.00 berangkat (didampingi) dari Polres Jakarta Utara. Tapi hasilnya belum tahu," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto, Rabu (4/6/2014).
Pelaksanaan uji kebohongan ini telah tertunda dua pekan. Mulanya, Miss H direncanakan menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.
Dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penundaan itu disebabkan banyaknya hari libur nasional pada pekan lalu. "Ya memang sempat ditunda karena minggu lalu banyak libur," ujarnya.
Miss H atau S adalah guru ekstrakurikuler tari di playgroup Saint Monica. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kekerasan seksual terhadap salah satu siswanya, L (3,5).
Menurut ibu korban, B, kekerasan yang dialami putranya itu terjadi berkali-kali. Dampak dari kekerasan itu, putranya jadi sering mengigau. Dalam igauannya, L menyebut-nyebut "miss jahat". Menurut hasil visum, ada bekas luka dan lecet pada organ buang air besar korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.