Meski demikian, Yonathan menegaskan tidak akan ada pembongkaran bagi rumah-rumah yang telah terlanjur berdiri di atas lahan milik negara.
"Tanah masih milik negara selama belum ada perubahan status dari BPN," katanya lagi.
Lebih lanjut, terkait rencana pembangunan kampung deret ke depannya, Yonathan menjelaskan bahwa wali kota di masing-masing wilayah sudah melakukan data ulang lokasi. Prioritas akan dilakukan terhadap daerah kumuh yang rumah-rumahnya memiliki sertifikat.
Tak hanya itu, lanjut Yonathan, prioritas pembangunan kampung deret juga akan dilakukan di lokasi yang tidak berada di pinggir kali atau trase jalan.
"Tujuan pembangunan kampung deret ini kan untuk memperbaiki lingkungan. Jadi tidak akan ada rumah yang dibangun di pinggir kali atau trase jalan," tukasnya.
Kampung deret merupakan salah satu program andalan Gubernur DKI Joko Widodo. Program ini telah berjalan sejak 2013. Saat ini, ada 26 kampung deret di Jakarta. Dari jumlah tersebut, ada satu kampung deret yang berdiri di atas lahan milik negara, yakni kampung deret di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.