"Polisi akan tindak tegas seluruh pembuat kericuhan jalannya pilpres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (8/7/2014).
"Yang paling ringan, misalnya, dia mengancam keselamatan petugas dan masyarakat bisa dihalau atau dihadang atau panggil sispamkota mana kala diganggu," kata Rikwanto lagi.
Sedangkan pelanggaran paling berat dilakukan misal menimbulkan kericuhan dalam skala besar, lanjutnya, bisa saja dengan dilakukan tembak di tempat terhadap pelanggar.
"Tapi kebijakan yang diambil lihat situasi terlebih dahulu. Kan ada tahap-tahapnya untuk mengambil kebijakan penindakan pembuat kericuhan," paparnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya telah melakukan penggeseran 22.101 personel kepolisian ke seluruh tempat pemungutan suara di seluruh DKI Jakarta, Senin (7/7/2014) sore. Mereka ditempatkan untuk berjaga di sekitar 32.874 tempat pemungutan suara dan 61 TPS khusus.
Adapun dari seluruh TPS yang ada, Polda Metro mencatat terdapat 292 TPS tergolong rawan diakibatkan faktor geografis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.