Itu disampaikan Uli Pangaribuan selaku pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). "Dia shock dan pingsan pas dengar pengacara terdakwa bilang korban pacarnya," kata Uli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Uli pun mengatakan bahwa korban memiliki penyakit asma sehingga sewaktu-waktu dapat pingsan. Akibat kejadian itu, kata Uli, korban masih trauma untuk naik angkutan umum, seperti kopaja, apalagi transjakarta. Hal senada juga dikatakan pendamping sosial korban, Kartika Jahja, bahwa YF diakui sebagai kekasih seorang pelaku bernama Ifan Lutfi Akbar.
Menurut Kartika, berdasarkan pemeriksaan terdakwa, hanya Ifan yang berhubungan dengan korban. "Memang dari pihak sana bilangnya berhubungan karena sperma itu ditemukan di Ifan," kata Kartika. Selain itu, tambah Kartika, korban juga difitnah dengan pengakuan terdakwa bahwa terdakwa berhubungan dengan korban dalam situasi suka sama suka. Padahal, YF baru mengetahui Ifan pada hari kejadian itu.
Korban memang mengenal terdakwa lain lebih kurang satu tahun, yaitu Dharman. Dia mengenal karena sering menggunakan angkutan umum andalan Ibu Kota itu dan transit di Halte Transjakarta Harmoni.
YF mengenal Dharman hanya sebatas petugas transjakarta. Lebih dari itu, Kartika mengungkapkan fitnah lain yang diterima korban dengan perkataan pengacara terdakwa bahwa YF dalam keadaan hamil dari lelaki lain, bukan dari empat petugas transjakarta yang menjadi terdakwa pencabulan.
"Sudah jadi korban pelecehan pakai difitnah segala. Itu tidak masuk di akal juga," kata Kartika. Kartika juga kecewa tuntutan terhadap terdakwa dari maksimal hukuman tujuh tahun penjara menjadi 1,6 tahun kurungan. Lamanya hukuman itu masih ditambah pengurangan masa penahanan lima bulan. "Di Indonesia, ini masuk kasus pencabulan bukan perkosaan. Kami akan minta lebih dari itu," kata Kartika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.