Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Transjakarta Cabul Mengaku Kekasih, Korban Pingsan

Kompas.com - 08/07/2014, 15:46 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban pelecehan seksual di Halte Transjakarta Harmoni, YF, pingsan saat mendengar salah satu pelaku yang merupakan petugas transjakarta mengakui korban sebagai pacarnya.

Itu disampaikan Uli Pangaribuan selaku pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK). "Dia shock dan pingsan pas dengar pengacara terdakwa bilang korban pacarnya," kata Uli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

Uli pun mengatakan bahwa korban memiliki penyakit asma sehingga sewaktu-waktu dapat pingsan. Akibat kejadian itu, kata Uli, korban masih trauma untuk naik angkutan umum, seperti kopaja, apalagi transjakarta. Hal senada juga dikatakan pendamping sosial korban, Kartika Jahja, bahwa YF diakui sebagai kekasih seorang pelaku bernama Ifan Lutfi Akbar.

Menurut Kartika, berdasarkan pemeriksaan terdakwa, hanya Ifan yang berhubungan dengan korban. "Memang dari pihak sana bilangnya berhubungan karena sperma itu ditemukan di Ifan," kata Kartika. Selain itu, tambah Kartika, korban juga difitnah dengan pengakuan terdakwa bahwa terdakwa berhubungan dengan korban dalam situasi suka sama suka. Padahal, YF baru mengetahui Ifan pada hari kejadian itu.

Korban memang mengenal terdakwa lain lebih kurang satu tahun, yaitu Dharman. Dia mengenal karena sering menggunakan angkutan umum andalan Ibu Kota itu dan transit di Halte Transjakarta Harmoni.

YF mengenal Dharman hanya sebatas petugas transjakarta. Lebih dari itu, Kartika mengungkapkan fitnah lain yang diterima korban dengan perkataan pengacara terdakwa bahwa YF dalam keadaan hamil dari lelaki lain, bukan dari empat petugas transjakarta yang menjadi terdakwa pencabulan.

"Sudah jadi korban pelecehan pakai difitnah segala. Itu tidak masuk di akal juga," kata Kartika. Kartika juga kecewa tuntutan terhadap terdakwa dari maksimal hukuman tujuh tahun penjara menjadi 1,6 tahun kurungan. Lamanya hukuman itu masih ditambah pengurangan masa penahanan lima bulan. "Di Indonesia, ini masuk kasus pencabulan bukan perkosaan. Kami akan minta lebih dari itu," kata Kartika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com