Jakob (61), salah seorang warga lantai dua Blok AG Apartemen Gading Nias, mengungkapkan, dirinya tidak bisa memberikan hak suaranya karena kehabisan surat suara. Padahal, dirinya mendapatkan undangan di TPS 93.
"Saya belum nyoblos, padahal saya dapat undangan, datang ke TPS tadi juga sebelum jam 11, tapi sudah kehabisan surat suara," ungkap Jakob di Apartemen Gading Nias, Rabu (9/7/2014).
Hal senada juga diungkapkan Joseph Gunawan (52). Ia mengaku mendapatkan surat undangan. Meskipun sudah mendapatkan undangan, ia tetap saja tidak dapat memberikan hak suaranya karena surat suara yang sudah habis saat ia datang di TPS.
"Tidak tahu deh ini masa saya terpaksa golput, katanya golput diharamkan," ucapnya.
Sementara itu, Hotma Hutahuruk (57), penghuni Blok LR 15 Dahlia, mengungkapkan, ia bersama ratusan warga lainnya sudah membuat surat pengajuan daftar pemilih tambahan sejak sebulan yang lalu. Namun, dari 579 warga yang diajukan sebagai pemilih daftar pemilih tambahan, hanya 52 warga yang bisa menjadi daftar pemilih tambahan.
"Pokoknya kami akan gugat, harus ada pemilihan ulang, kami kan bukan penghuni liar, sebulan lalu sudah daftar," tegasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara Abdul Muin mengatakan, yang terjadi di Apartemen Gading Nias adalah karena para pemilih tidak melakukan pendaftaran sesuai prosedurnya. Di mana pihak pengelola memobilisasi penghuni apartemen untuk mengurus surat A5.
"Kami tahu di apartemen ini banyak penghuni dari luar daerah sehingga untuk dapat memberikan hak suara mereka harus mengurus A5. Dan, mereka mengurus A5 secara kolektif, padahal A5 tidak dapat diwakilkan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, saat pihaknya melakukan pendataan pemilih untuk mencari warga yang berdomisili agak sedikit menghadapi kendala karena tidak diperbolehkan oleh pihak apartemen.
"Sehingga harus pengelola dan pengurus PPRS yang mengurus, kami diberi data, ya pasti kami tampung dan pilah," tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.