Sabdo mengatakan, pihaknya hanya mengamankan satu ekor ikan yang mengandung formalin dari tangan kedua pedagang itu.
"Kita amankan satu ekor ikan yang mengandung formalin sebab yang lain sudah terjual. Yang lima kilogram ikan itu mengandung zat pewarna," kata Sabdo, saat ditemui di ruang kerjanya di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis sore.
Dua pedagang ini mencampur zat pewarna pakaian di ikan yang dijual agar terlihat segar. Menurut Sabdo, dua pedagang tersebut telah dipanggil pihaknya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan.
"Mereka sudah kita panggil dan kita buatkan BAP. Kita juga minta mereka membuat surat pernyataan di atas materai," ujar Sabdo.
Ia menyatakan, sementara ini, ikan yang mengandung dua zat tersebut ditenggarai diambil kedua pedagang dari sebuah kawasan Jakarta Utara.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber asal ikan tersebut didapat dua pelaku. Adapun hasil ikan yang didapat dari kedua pedagang langsung dimusnahkan petugas.
Razia tersebut menurutnya akan terus digelar hingga jelang Lebaran nanti baik di pasar tradisional maupun pasar swalayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.