Pemeriksaan dilakukan kepada tiga orang senior yang merupakan pembina pencinta alam. "Ada tuga orang senior dari alumni yang diperiksa. Laki-laki semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (11/7/2014).
Untuk memastikan penyebab tewasnya Padian, penyidik juga masih menunggu hasil visum dan rekam medis dari tempat dia dirawat sebelum meninggal. "Kami masih tunggu rekam medis dari RS Hasan Sadikin. Kami telah surati untuk diminta visum saat awal datang," ujarnya.
Arfiand dan Padian meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat. Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014 di RS MMC Kuningan Jakarta, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014.
Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Ditemukan banyak luka lebam dalam tubuh Arfiand. Polisi telah menetapkan lima siswa kelas XI yakni DW, AM, KR, TM dan PU sebagai tersangka. Kini mereka ditahan di Rutan Salemba dan Pondok Bambu.
Baca juga:
-Wakepsek SMA 3 Duga Alumni Terlibat Penganiayaan di Kegiatan Pencinta Alam
-Polisi: Semua Pembina Pencinta Alam SMAN 3 Bisa Jadi Tersangka