Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Sekolah, Tersangka Kekerasan di SMA 3 Minta Penangguhan ke Kapolri

Kompas.com - 14/07/2014, 18:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum kelima tersangka kasus kekerasan di SMA Negeri 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, Frans Paulus mendatangi Mabes Polri untuk meminta penangguhan penahanan kliennya kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman.

Frans menyayangkan penahanan kelima tersangka yang statusnya masih pelajar. Lima siswa itu tidak dapat melanjutkan pendidikannya di semester baru.

"Kami menyampaikan surat ke Kapolri, untuk proses perlindungan hukum dan proses penangguhan penahanan juga. Padahal ini adalah hari pertama anak-anak sekolah," ujar Frans di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Dalam laporannya, Frans meminta atensi Kapolri untuk memberi pelindungan hukum dan penangguhan penahanan kelima tersangka secepatnya.

Frans sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan pada 4 Juli 2014. Namun, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

"Ke Polres kami paparkan, dalam proses penyidikan pemeriksaan untuk anak-anak di bawah umur itu hal yang paling disayangkan tidak didampingi pengacara. Padahal itu wajib," ujarnya.

Frans mengungkapkan bahwa ia ditunjuk sebagai kuasa hukum pada 3 Juli 2014, sedangkan kelima tersangka ditahan sejak 1 Juli 2014. Jadi, imbuh Frans, kelima tersangka tidak didampingi kuasa hukumnya ketika menjalani proses pemeriksaan.

Frans mengatakan, hingga kini tim-nya belum menerima berita acara perkara kelima tersangka. Ia mengaku Polres Jakarta Selatan enggan memberikannya dengan berbagai alasan.

"Kami meminta dua kali secara tertulis untuk permintaan BAP, sampai juga saya mendatangi secara lisan. Secara lisan juga tidak diberikan dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Untuk diketahui, dua siswa SMAN 3, Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Parahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014 sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Ditemukan banyak luka lebam di tubuh Arfiand.

Polisi telah menetapkan lima siswa kelas XI yakni DW, AM, KR, TM, dan PU sebagai tersangka. Kini mereka ditahan di Rutan Salemba dan Pondok Bambu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com