Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dipecat Ahok

Kompas.com - 08/08/2014, 20:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga membenarkan ada beberapa pegawai Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI yang telah dipecat oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Meski demikian, Made mengaku tidak hafal siapa saja pegawai Dinas Perumahan DKI yang telah dipecat dan "distafkan" dari jabatannya itu.

"Jadi, ada empat PNS dan dua orang honorer atau non-PNS Dinas Perumahan yang sudah mendapat sanksi," kata Made kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi PNS lainnya agar tidak lagi "bermain" di luar ketentuan. Menurut Made, pemecatan keenam oknum Dinas Perumahan DKI ini telah melalui hasil sidang Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK) dan sidang Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).

Keputusan sidang ini, lanjut dia, merupakan arahan dari Wagub Basuki. Sanksi ini juga telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. "Sekarang sedang proses administrasi, verbal, seperti pembuatan SK Gubernur atas status kepegawaian mereka," kata mantan Sekretaris Bappeda DKI itu.

Sementara itu, berdasarkan info yang diterima Kompas.com dari PNS di lingkungan Pemprov DKI, keempat pejabat yang dipecat Ahok dari jabatannya ialah Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Wilayah III Rusun Jefyodya Julian yang diturunkan menjadi pejabat eselon IV.

Kemudian, Penanggung Jawab Rusun Jakarta Timur Hendriansyah, yang menjadi tersangka kasus jual beli unit Rusun Pinus Elok. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dedy Irawan yang turun pangkat, tetapi tetap eselon IV.

Lalu, Kepala Seksi Pelayanan Wilayah III Suku Dinas Perumahan Jakarta Timur Rustiandi Hendri yang turun pangkat dari eselon III menjadi staf Kepala Seksi Kecamatan serta dua orang tenaga honorer.

Baca juga: Ini Dosa PNS di Dinas Perumahan yang Dipecat Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com