Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kumuh di Waduk Ria Rio Akan Jadi "Wetland"

Kompas.com - 18/08/2014, 11:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Cetak biru Waduk Ria Rio, Pulomas Pulogadung, Jakarta Timur, telah rampung sejak lama. Permukiman kumuh yang berjajar di bantaran timur waduk tersebut direncanakan akan menjadi wetland.

"Wetland adalah daerah yang tanahnya jenuh dengan air. Keberadaan air di daerah itu bisa menetap, bisa juga musiman," ujar Direktur Utama PT Pulomas Jaya Landi Rizaldi kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Senin (18/8/2014).

"Sesuai desain awal kita, bagian wetland di waduk ini didesain sama. Kalau musim kering, wetland akan jadi taman rumput biasa. Tapi kalau musim hujan, jadi penampung air tambahan," sambung Rizaldi.

PT Pulomas Jaya adalah anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang mengurusi masalah lahan properti. Lahan di Waduk Ria Rio tercatat sebagai milik PT Pulomas Jaya.

Rizaldi menjelaskan, total luas waduk yakni 7 hektar. Namun, jika ditambah wetland, luas waduk bertambah menjadi 9 hektar. Saat ini, lanjut dia, bagian timur waduk diketahui masih dikuasai permukiman kumuh ilegal.

"Kalau taman di bagian barat sudah dihijaukan semua, sudah ditanami pohon. Tinggal kita revitalisasi waduk. Salah satunya wetland ini," ujarnya.

Namun, pembangunan wetland terhambat. Klaim ahli waris keluarga Adam Malik atas status lahan itu membuat penataan waduk ditunda sementara.

Salah alamat

Sejarah sengketa lahan dimulai pada 2002. Pihak Adam Malik mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas lahan seluas 2,1 hektar di area Waduk Ria Rio. Pada tahun yang sama, MA pun memenangkan PT Pulomas Jaya.

Pihak keluarga Adam Malik kemudian menempuh jalan Peninjauan Kembali (PK) sambil menyerahkan bukti dokumen eigendom verpoonding (surat status tanah yang diberikan pemerintahan Belanda) nomor 5725.

"Kami kroscek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ternyata eigendom verpoonding yang diberikan keluarga Adam Malik bukan terletak di area yang disengketakan saat ini. Nomor itu terletak di Pulo Besar, Ancol. Sekarang ini bernama Sunter, Jakarta Utara," ujar Rizaldi.

Adapun lokasi yang disengketakan saat ini juga memiliki surat eigendom verpoonding, yakni nomor 5243. Dalam dokumen BPN, lokasi dengan nomor itu diketahui berada di Pedongkelan, Meester, Cornelis Batavia (saat ini Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur atau Waduk Ria Rio).

Atas dasar itu dan beberapa hal lain, MA pun kembali memenangkan PT Pulomas Jaya atas lahan seluas 2,1 hektar di Waduk Ria Rio pada tahun 2007 silam. Rizaldi heran, meski status hukum di MA sudah jelas, keluarga Adam Malik masih saja mengklaim lahan itu adalah milik mereka.

"Rencananya, total kawasan waduk ada 25 hektar. Yang sudah dibebaskan baru 17 hektar. Ini termasuk 2,1 hektar yang diklaim keluarga Adam Malik. Sisanya permukiman penduduk, kita akan ganti bangunan saja karena mereka tidak punya hak lahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com